Di kawasan warung makanan di Thamrin City Jakarta, banyak kios yang kosong, dan banyak juga yang dijual atau dikontrakkan oleh pemiliknya. Berikut salah satu di antaranya.
Keanehan spanduk itu adalah istilah ‘DIKONTRAKAN’ yang seharusnya ‘DIKONTRAKKAN’. Kalau tidak salah ini pelajaran SMP zaman dahulu kala.
Di daerah lain di Thamrin City ada juga yang membuat spanduk dengan benar. Berikut ini salah satu contoh pengumuman penjualan/penyewaan yang benar.
Saya jadi terfikir, apakah ekonomi yang disebut-sebut rada melambat menjadi penyebab banyak orang yang menjual atau menyewakan kiosnya di Thamrin City?