Sumber dokumen: “Cetak Biru Transformasi Digital Kesehatan 2024” di situs dto.kemkes.go.id
Tim Penyusun:
Digital Transformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan:
- Setiaji (Chief of DTO),
- Agus Rachmanto (Deputy Chief DTO),
- Farzikha Indrabhaskara Soerono (Chief of Product Officer),
- Daniel Oscar Baskoro (Chief of Operating Officer),
- Dandy Masyaril Handoko (Chief of Data Officer),
- Reza Rudyanto Pramono (Chief of Technology Officer),
- Fakhrur Ridha (Head of Engineering),
- Pandu Edward Poluan (Head of Security),
- Parama Fadli Kurnia (Head of Data Engineering and Infrastructure),
- Janice Katherine Widjaja (Head of Communication),
- Arina Larasati (Head of Organization Development),
- Dewi Nur Aisyah (Head of Tribe Pelayanan Kesehatan Primer),
- Agus Mutamakin (Head of Tribe Pelayanan Kesehatan Sekunder),
- Bagus Binatoro Soewoko (Head of Tribe Ketahanan Kesehatan),
- Suryastri Boni (Head of Tribe Resiliensi Farmasi dan Alat-Alat Kesehatan), dan
- Alex Lukmanto Suherman (Head of Tribe Bioteknologi).
Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN), Kementerian Kesehatan:
- dr. Anas Maruf, MKM (Kepala Pusat Data dan Informasi).
Didukung Oleh:
- United Nations Development Programme (UNDP) dan Pemerintah Jepang.
Mitra Kerja:
- United States Agency for International Development (USAID).
Ringkasan Eksekutif
Ringkasan Eksekutif
Salah satu permasalahan kesehatan di Indonesia saat ini adalah data kesehatan yang terfragmentasi karena banyaknya aplikasi dan keterbatasan regulasi dalam standardisasi dan pertukaran data. Berdasarkan hasil pemetaan saat ini, terdapat lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini menjadikan kebijakan kesehatan belum sepenuhnya berlandaskan pada data yang menyeluruh serta pelayanan kesehatan yang kurang efisien.
Pandemi COVID-19 dan perkembangan teknologi mendorong Kemenkes RI untuk segera melakukan transformasi digital kesehatan sebagai lompatan menuju sektor kesehatan Indonesia yang semakin maju dan berkeadilan. Kemenkes RI memiliki visi untuk melakukan digitalisasi di sektor kesehatan sejak awal kehidupan di dalam kandungan hingga pelayanan kesehatan terpadu bagi pasien lansia. Visi tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) No. 21 Tahun 2020 yang telah mensyaratkan adanya upaya perubahan tata kelola pembangunan kesehatan yang meliputi integrasi sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan. Transformasi digital kesehatan Indonesia ditargetkan mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkapasitas dalam menganalisa data kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk menyusun kebijakan berbasis data di setiap instansi kesehatan.
Berkenaan dengan hal di atas, Kemenkes RI merumuskan Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang berlandaskan semangat mewujudkan Indonesia Sehat secara kolaboratif bersama seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan dalam suatu Platform Indonesia Health Services (IHS). Platform IHS merupakan sebuah platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung dan mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan di Indonesia. Platform IHS dibangun berdasarkan enam prinsip utama.
Referensi
- Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 Diluncurkan, Fokus ke Pelayanan Kesehatan bukan Pelaporan untuk Pejabat
- Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 Diluncurkan, Fokus ke Pelayanan Kesehatan
- Peluncuran Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024, Kementerian Kesehatan RI
- Kemenkes Luncurkan Blue Print Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024
- 6 Pilar Transformasi Bidang Kesehatan yang Akan Diluncurkan Kemenkes
- Menkes: Fokus Teknologi Digital Kesehatan Akan Digeser dari Pelaporan ke Pelayanan