Ekonomi Sirkular

Ekonomi sirkular adalah model produksi dan konsumsi yang melibatkan pemakaian bersama, penyewaan, penggunaan kembali, perbaikan, perbaikan, dan daur ulang bahan dan produk yang ada selama mungkin.

Sumber:

The circular economy is a model of production and consumption, which involves sharing, leasing, reusing, repairing, refurbishing and recycling existing materials and products as long as possible​1​.

Macam-macam Definisi Ekonomi Sirkular

Ada ratusan artikel yang mendefinisikan ekonomi sirkular. Pada tahun 2017 ada studi yang mengkaji 114 definisi ekonomi sirkular. ​2​

Salah satu definisi yang cukup komprehensif adalah sebagai berikut

“Circular Economy is an economic system that targets zero waste and pollution throughout materials lifecycles, from environment extraction to industrial transformation, and final consumers, applying to all involved ecosystems. Upon its lifetime end, materials return to either an industrial process or, in the case of a treated organic residual, safely back to the environment as in a natural regenerating cycle. It operates by creating value at the macro, meso and micro levels and exploits to the fullest the sustainability nested concept. Used energy sources are clean and renewable. Resources use and consumption is efficient. Government agencies and responsible consumers play an active role in ensuring correct system long-term operation.”​3​

Terjemahannya

Ekonomi Sirkular adalah sistem ekonomi yang menargetkan nol limbah dan polusi di seluruh siklus hidup material, mulai dari ekstraksi lingkungan hingga transformasi industri, dan konsumen akhir, yang diterapkan pada semua ekosistem yang terlibat. Setelah masa pakainya berakhir, material akan kembali ke proses industri atau, dalam kasus residu organik yang telah diolah, kembali dengan aman ke lingkungan seperti dalam siklus regenerasi alami. Ia beroperasi dengan menciptakan nilai pada tingkat makro, meso, dan mikro serta mengeksploitasi sepenuhnya konsep keberlanjutan yang ada. Sumber energi yang digunakan bersih dan terbarukan. Penggunaan dan konsumsi sumber daya efisien. Instansi pemerintah dan konsumen yang bertanggung jawab berperan aktif dalam memastikan pengoperasian sistem yang benar dalam jangka panjang

Pada tahun 2019, United Nations Environment Assembly mendefinisikan ekonomi sirkular sebagai model ekonomi yang melibatkan semua produk dan material yang dirancang untuk dapat digunakan kembali (reused), diproduksi kembali (remanufactured), didaur ulang (recycled) atau diambil kembali manfaatnya (recovered), dan dipertahankan di dalam kegiatan ekonomi selama mungkin.​4​

Ellen MacArthur Foundation menyebutkan bahwa ekonomi model ekonomi sirkular merupakan kerangka kerja yang menghasilkan solusi secara sistemik untuk menanggulangi tantangan global, seperti perubahan iklim, berkurangnya keanekaragaman hayati, limbah, dan polusi. Kerangka kerja ini memiliki prinsip yang semuanya diarahkan dengan desain, yaitu menghilangkan limbah dan polusi, memutar produk dan material dengan nilai tertingginya, dan regenerasi alam.​4​

Di Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam The Economic, Social, and Environmental Benefits of a Circular Economy in Indonesia (2021) menyatakan, ekonomi sirkular adalah pendekatan sistem ekonomi melingkar yang tertutup, dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai dari bahan mentah, komponen, serta produk sehingga mampu mengurangi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.​4​

Ilustrasi Konsep Ekonomi Sirkular

Ilustrasi ini diambil dari artikel ​5​

Artikel Terkait

Bibliografi

  1. 1.
    Duch Guillo J. Circular economy: definition, importance and benefits. Circular economy: definition, importance and benefits. Published May 24, 2023. Accessed October 23, 2023. https://www.europarl.europa.eu/news/en/headlines/economy/20151201STO05603/circular-economy-definition-importance-and-benefits
  2. 2.
    Kirchherr J, Reike D, Hekkert M. Conceptualizing the circular economy: An analysis of 114 definitions. Resources, Conservation and Recycling. Published online December 2017:221-232. doi:10.1016/j.resconrec.2017.09.005
  3. 3.
    García-Barragán JF, Eyckmans J, Rousseau S. Defining and Measuring the Circular Economy: A Mathematical Approach. Ecological Economics. Published online March 2019:369-372. doi:10.1016/j.ecolecon.2018.12.003
  4. 4.
    Permata DI, Arum S, Tanuwidjaja KD, Evan V, Wicaksono A, Mardikanto A. The Future is Circular Langkah Nyata Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia. The Future is Circular Langkah Nyata Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia. Published August 1, 2022. Accessed October 23, 2023. https://lcdi-indonesia.id/wp-content/uploads/2022/08/The-Future-is-Circular.pdf
  5. 5.
    Geissdoerfer M, Pieroni MPP, Pigosso DCA, Soufani K. Circular business models: A review. Journal of Cleaner Production. Published online December 2020:123741. doi:10.1016/j.jclepro.2020.123741

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *