Ekonomi Sirkular di Indonesia telah dirintis oleh berbagai pihak:
- Pemerintah
- Industri
- Akademisi
- Lembaga Swadaya Masyarakat
Table of Contents
Pemerintah
Pemerintah terutama membuat regulasi dan memberi insentif.
Memahami Konsep Ekonomi Sirkular dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi yang Berkelanjutan
Pemerintah Indonesia telah mengadopsi konsep ekonomi sirkular sebagai bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional. Transformasi ke arah ekonomi sirkular bertujuan untuk mengurangi dampak kegiatan ekonomi terhadap lingkungan dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Ekonomi sirkular fokus pada reducing, reusing, dan recycling, dengan tujuan mengurangi konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah. Ini melibatkan perubahan dalam desain bahan baku, produk, dan proses produksi untuk memungkinkan daur ulang dan siklus penggunaan yang lebih panjang.
[Tautan]
Komitmen Ganjar, Libatkan Anak Muda Kembangkan Ekonomi Sirkular
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi sirkular dengan melibatkan generasi muda kreatif. Ekonomi sirkular menjadi tren yang dapat mengatasi masalah lingkungan. Generasi muda sangat tertarik pada isu lingkungan dan berusaha mengolah sumber daya yang ada untuk menciptakan produk yang lebih baik. Contohnya, pengolahan sampah menjadi produk yang bernilai dengan bahan-bahan yang biasanya dibuang. Prakarsa pengembangan ekonomi sirkular di Jawa Tengah mendapatkan perhatian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Provinsi Jawa Tengah juga serius dalam mengembangkan energi baru terbarukan dengan banyaknya desa mandiri energi (DME). Ganjar Pranowo menekankan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama, melainkan dampak positif program tersebut pada masyarakat. [Tautan]
Industri
Implementasi ekonomi sirkular dalam skala besar
Akademisi
Perguruan tinggi menulis karya-karya ilmiah tentang ekonomi sirkular.
Webinar Membangun Ekonomi Sirkular Menuju Lingkungan Cerdas”
Dalam webinar “Membangun Ekonomi Sirkular Menuju Lingkungan Cerdas,” yang diselenggarakan oleh Smart City and Community Innovation Center (SCCIC), Dr. Yuliani Dwi Lestari dari ITB berbicara tentang model ekonomi sirkular untuk kota berkelanjutan. Dia memulai dengan membahas kualitas udara di Indonesia dan sektor energi sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di wilayah perkotaan. Selain itu, dia menyoroti konsep ekonomi linear yang masih menghasilkan limbah tak terdaur ulang dan menggambarkan manfaat ekonomi sirkular yang memungkinkan penggunaan barang yang selalu berputar sehingga limbah dapat dimanfaatkan kembali. Ekonomi sirkular dianggap sebagai faktor penting dalam mewujudkan kota berkelanjutan dengan fokus pada pilar ekonomi, sosial, dan lingkungan. Jakarta, sebagai perwakilan Indonesia, menempati peringkat 83 dari 100 negara dalam Sustainable Cities Index 2022, menunjukkan kompleksitas pengembangan kota berkelanjutan. Yuliani menekankan perlunya roadmap dan strategi yang jelas dalam mewujudkan kota berkelanjutan yang berfokus pada ketiga pilar tersebut. Tantangan kompleksitas perwujudan kota berkelanjutan harus dihadapi secara gradual dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. [Tautan]