Studi Keamanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di dalam ruangan

Beberapa peraturan di Indonesia tidak menyebutkan tentang pengisian dalam gedung:

  • Regulasi Penyediaan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/f0294-bahan-dirbinus.pdf
  • Peraturan Presiden RI No 79 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasisi Baterai Untuk Transportasi Jalan https://peraturan.bpk.go.id/Download/331723/Perpres%20Nomor%2079%20Tahun%202023.pdf
  • Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan BerMotor Listrik Berbasis Baterai https://jdih.esdm.go.id/storage/document/Permen%20ESDM%20No%201%20Tahun%202023.pdf

Ilustrasi charging station indoor 

Sumber: https://www.facebook.com/photo/?fbid=2277200852317786&set=a.249797875058104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *