Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang mengimplementasikan nilai dan prinsip
dasar syariah, bersumber dari ajaran agama islam nilai dan prinsip syariah yang
berlaku universal dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi
dan keuangan. [Dadang2020]

Ekonomi Islam adalah cabang pengetahuan yang bertujuan
mewujudkan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang
langka sesuai dengan ajaran Islam tanpa terlalu membatasi kebebasan individu,
mewujudkan keseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkelanjutan [Umer Chapra 2000]

Nilai Dasar

Nilai dasar yang membedakan ekonomi Islam dengan ekonomi lain adalah sebagai berikut:

  • Kepemilikan
  • Keadilan dalam berusaha
  • Kerja sama dalam kebaikan
  • Pertumbuhan yang seimbang

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam

Prinsip ekonomi Islam adalah sebagai berikut:

  • Pengendalian harta individu
  • Distribusi pendapatan
  • Optimalisasi bisnis
  • Transaksi keuangan
  • Partisipasi sosial
  • Transaksi muamalah

Karakteristik Ekonomi Islam

  • Adil
  • Tumbuh sepadan
  • Bermoral
  • Beradab

Tujuan Ekonomi Islam

mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat

Referensi

  • [Dadang2020] Dadang Muljawan, Priyonggo Suseno, Wiji Purwanta,Jardine A. Husman, Diana Yumanita, Muh. Nurdin B., Budi Hartono, Khairanis, Syaerozi, Wawan Kusumah, Suci Permata Dewi, Ekonomi Syariah Untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X, Bank Indonesia, Jakarta 2020. https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/BUKU%20EKSYAR%20SMA.pdf
  • Chapra M Umer (2000), Sistem Moneter Islam, Jakarta: Gema Insani Press.
  • Konsep Ekonomi Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *